1. Landasan Teori
Sumber daya alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik
maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan
kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan
tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
Pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam,
namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam
harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan
tersebut.
Semua
kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat
dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan,
hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor
abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya
alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam
bersifat terbatas.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas
tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya
keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini,
berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi
yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang
pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak
pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara
lain:
a)
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat
hidup dan tumbuh dengan cepat.
b)
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng
tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
c)
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman
dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan
adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di
Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis
terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga
terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet,
kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan
atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan
hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil
berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel,
tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia
juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.
Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang
sangat besar.
Macam-macam
sumber Daya Alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:
a.
Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai
berikut :
1.
Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik,
yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya :
bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2.
Sumber daya alam hayati (biotik);
merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, dan manusia.
b.
Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi
beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1.
Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam
bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan
sebagainya.
2.
Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan
energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar
matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3.
Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau
tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c.
Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu
sebagai berikut :
1.
Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan,
mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi
dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2.
Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah,
gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3.
Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang
surut, dan energi laut.
2. Kebijaksanaan
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek
pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan
hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua
penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan
tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah
menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya
ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari
pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan
sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari
pemerintah pusat kepada daerah:
1. Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan
lingkungan hidup.
2. Memerlukan
peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3. Membangun
hubungan interdependensi antar daerah.
4. Menetapkan
pendekatan kewilayahan.
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam
UUD 1945 pasal 33 ayat 3,
menyatakan bahwa: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat”. Berdasarkan ayat tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya
alam mutlak harus dilakukan. Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa
pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara
menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian,
demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan
sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya
alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam
tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif
dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak
pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi
kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa
sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang.
Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat
merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.
Belakangan ini, sedang hangat dibicarakan tentang
cadangan minyak bumi dunia, terutama Indonesia, yang semakin menipis.
Pemerintah telah mengadakan beberapa langkah pencegahan, diantaranya adalah
dengan mengeluarkkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Hal ini dilakukan
karena menurut penelitian para ahli, ketersediaan sumber daya alam gas bumi
masih sangat melimpah di Indonesia. Hal trsebut merupakan contoh pemanfaatan
sumber daya alam secara maksimal, namun tidak mengorbankan kebutuhan generasi
mendatang. Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang masih melimpah ruah
dan menghemat sumber daya alam yang semakin menipis dengan tetap memperhatikan
keuntungan yang maksimal, namun kerugiannya minimal.
Berbagai pihak telah berdaya upaya untuk
melakukan penghematan, dengan menggunakan energi alternatif. Sumber energi
alternatif, akan dapat mengurangi penggunaan sumber energi tidak terbarukan
seperti minyak bumi dan batu bara. Penggunaan sumber energi alternatif juga
akan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negatif pada SDA, seperti:
air, udara, hutan, dan lain-lain.
4. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan
untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih
sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa
terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan
lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar
matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1.
Sumber daya alam berdasarkan jenis :
a. sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam
yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan
lain-lain
b. sumber
daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda
mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2.
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
a. sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu
sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat
dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
b. sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam
yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja
atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi,
batubara, timah, gas alam.
c. sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited.
Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
a. sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya
alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga
nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang,
hasil pertanian, dan lain-lain
b. sumber
daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau
memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak,
panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain
sebagainya.
5. Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua
makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan
sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di
bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah
akan berbeda-beda. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik
faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling
dipengaruhi.
Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung
lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan
keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu
factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses
fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan
kita.
Faktor sosial buda juga mampunyai peranan yang sangat
penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah
yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh
karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan
eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup
harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
6. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan
juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan
sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem
energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali
sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan,
sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena
kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali
atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi
kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali
dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah
mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air
maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran
darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Fauzi, Akhmad
Ph.D. 2006. Ekonomi Sumber Daya Alam Dan
Lingkungan Teori dan Aplikasi. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Muta’ali, Lutfi.
2012. Daya Dukung Lingkungan untuk Perencanaan Pengembangan wilayah. Ypgyakarta
: UGM
Pongutuluran,
Yonathan. 2015. Manajemen Sumber Daya Alam & Lingkungan. Yogyakarta :
Penerbit ANDI
Puntodewo, Atie
dkk. 2003. Sistem Informasi Geografis
untuk Pengelolaan Sumber daya Alam. Jakarta : Center for internasional forestry
research
Utina, Ramli dkk.
2018. Ekosistem dan Sumber Daya Alam Pesisir. Yogyakarta : Penerbit Deepublish
Belum ada tanggapan untuk " SUMBER DAYA ALAM "
Posting Komentar