MANUSIA DAN KEADILAN
1. PENGERTIAN KEADILAN
A. Pengertian keadilan
Keadilan adalah perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain karena orang lain pun memiliki hak hidupnya sendiri.
B. Makna keadilan
Beberapa makna keadilan, antara lain;
1) adil berarti “sama” Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
2) adil berarti “seimbang” Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
3) Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
C. Contoh keadilan
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
2. Sila yang berhubungan dengan keadilan
Dasar negara Indonesia addlah pancasila didalamnya terdapat 5 sila sila yang mengandung isi tentang keadilan adalah sila ke-5 yaitu ''Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
makna dari isi sila tersebut adalah mengajak masyarakat aktif dalam membeikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang tidak ada penghinaan , tidak ada penghisapan bahagia material dan spriritual lahir dan batin.
3. Wujud Keadilan Sosial yang dalam diperinci perbuatan dan sikap
A. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
B. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak oranng lain.
C. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
D. Sikap suka bekerja keras
E. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
4. 8 Jalur Pemerataan Asas Keadilan sosial
A. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khusus nya pangan , sandang dan papan
B. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
C. Pemerataan pembagian pendapatan
D. Pemerataan kesempatan kerja
E. Pemerataan kesempatan berusaha
F. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khusunya bagi generasi muda dan kaum wanita
G. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
H. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
5. Macam-macam keadilan
A. Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
Rani membeli sebuah tas kepada tia sebesar Rp.250.000 , maka rani wajib membayar Rp.250.000 kepada tia dengan harga yang telah mereka sepakati.
B. Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
Andi seorang karyawan di sebuah perusahaan , ia telah bekerja selama 25th , maka ia wajar apabila mendapat kenaikan pangkat oleh perusahaan tersebut.
C. Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
1). Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
2). Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
D. Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
1). adi adalah pengendar narkoba maka adil apabila dia di penjara karena perbuatan dia tersebut.
2). tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
E. Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
1). adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
2). tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
F. Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Contoh :
1). Seorang ayah wajib melindungi anak dan istrinya dari orang-orang yang jahat.
2). Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
6. Kejujuran
A. Pengertian kejujuran
Jujur berarti apa yang disampaikan atau dikatakan seseorang sesuai dengan hatinuraninya . Jujur juga berarti hati seseorang bersih dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
B. Hakekat kejujuran
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
7. Kecurangan
A. Pengertian kecurangan
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran sama juga dengan licik meskipun tidak serupa benar. Curang artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan juga dapat diartikan ingin menguntungkan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain keuntungan yang berupa materi.
B. Sebab-sebab orang melakukan kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
8. Macam-macam Perhitungan dan Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Pembalasan berasal dari kata balas yang berarti jawaban atau ganjaran. Jadi pembalasan adalah suatau proses jawaban atau ganjaran yang akan di terima oleh suatu mahluk. Pembalasan di bagi dua macam, yaitu:
1. Pembalasan untuk perbuatan baik, dan
2. Pembalasan untuk perbuatan tercela.
9. Pemulihan Nama Baik
A. Pengertian Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
B. Hakekat pemulihan nama baik
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya , bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran modal atau tidak sesuai dengan akhlak.
10. Pembalasan
A. Pengertian pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itudapat berupa perbuatan yang serupa ,perbuatan yang seimbang yang setimpal
B. Penyebab pembalasan
Pembalasan disbabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang dipenuhi rasa kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
C. Contoh Pembalasan
Contoh pembalasan yang positif misalkan :
A memberikan si B makanan dan suatu ketika si B memberikan minuman juga kepada si A.
Cntoh pembalsan yang negatif misalkan :
A memukul si B lali B juga membalas pukulan si A
Belum ada tanggapan untuk " MANUSIA DAN KEADILAN (3) "
Posting Komentar